Kamis, 10 November 2011

 kegiatan berqurban

innaa a'thaynaaka lkawtsar
[108:1] Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
[108:1] Surely We have given you Kausar,

fashalli lirabbika wanhar
[108:2] Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.
[108:2] Therefore pray to your Lord and make a sacrifice.

inna syaani-aka huwa l-abtar
[108:3] Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.
[108:3] Surely your enemy is the one who shall be without posterity,


















Hukum Berhutang untuk Berkurban

Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang menjadikan banyak syariat untuk kebaikan hamba-hamba-Nya. Shalawat dan salam untuk Rasulullah, yang keluarga dan sahabatnya.
Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mensyariatkan ‘udhiyah (berkorban) sebagai sarana untuk bertaqarrub kepada-Nya dan sebagai kemurahan untuk umat manusia pada hari raya. Allah telah memerintahkan kepada bapak para Nabi, Ibrahim ‘alaihis salam supaya menyembelih anaknya, Ismail. Lalu beliau menyambut perintah Allah tadi tanpa ragu. Karenanya Allah Ta’ala memberikan ganti dari langit sebagai tebusan bagi anaknya, “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Al-Shafat: 107). Sejak saat itulah, umat manusia menyembelih hewan ternak dalam rangka melaksanakan perintah Allah dengan mengalirkan darah. Dan berkurban merupakan amal ketaatan yang sangat utama.
Kemudian sunnah ini diperintahkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan beliau telah melaksanakannya. Diriwayatkan dalam Shahihain, “Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam berkurban dua ekor domba yang putih dan bertanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan kedua tangannya sambil menyebut nama Allah dan bertakbir serta meletakkan kakinya di samping lehernya.


Tidak ada komentar: